Kamis, 24 November 2016

“HARYANIS, FAKULTAS PERTANIAN, AKU DAN PERIKANANKU” (AQUACULTURE)

 Teringat beberapa tahun silam, mungki lebih tepatnya 2 tahun yang lalu saat akhir semester di masaku SMA dan saat itu dimana keputusan dan pilihan yang baik yang akan menentukan masa depanku.. yap..dan akhirnya pun diriku berlabuh di UNIVERSITAS MALIKUSSALEH, subhanallah tak pernah ku sangka dan tak pernah sedikitpun terlintas dalam diriku untuk meneruskan mencari ilmu di universitas ini.

Singkat cerita sewaktu itu sebelum aku diterima dan mendaftarkan diri di universitas ini, hatiku memilih universitas lain berkat saran dari temanku, aku mendaftarkan diri ke universitas malikussaleh dan bagaimana aku memilih fakultas Pertanian cukup tak masuk akal, alasan pertama karena aku mendaftar dengan jalur UMB teman aku menyarankan mengambil jurusan yang tidak sama dengan anak lain agar peluang keterimanya pun mudah dan kebetulan sekolahku dekat dengan pesisir (MAN SWASTA ULUMUDDIN) dan itu sangat pas (haha..alasan yang sedikit pesimis mungkin) dan akhirnya fakultas ini pun yang disarankan (karena aku orang termasuk “nrimo” ya..ok lah saya ambil,hee), alasan kedua mengapa akhirnya aku mengambil jurusan dan prodi ini karna aku  ingin ambek jurusan yang beda sama kawan2 lain aja , dan akhirnya akupun mengambil program studi yang memang tak terlalu ribet untuk mengurus segala persyaratannya dan jatuhlah pada program studi BUDIDAYA PERAIRAN yap.. ini karena tidak adanya persyaratan yang diharuskan ada surat tes buta warna karena sangat tak mungkin untuk melakukan itu dengan waktu yang singkat ini. Tak lama penantian itupun terjawab sudah disaat pengumuman pendaftaran itu namaku terpampang diantara nama-nama pendaftar lainnya..senang, bersyukur. DAN mulailah dunia baruku AKU DAN PERIKANANKU.

Setelah sejak saat itu banyak berpikir tentang perikanan, apa yang akan saya lakukan, apa yang akan dipelajari, tak ada gambaran tentang hal itu dan di tambah melihat Bapak saat itu seperti down melihat aku ketrima di sini namun mungkin beliaupun mendapatkan pencerahan dan pada akhirnyapun menerima dan mendukungku, bagiku segala sesuatunya pasti akan ada hikmahnya nanti dan Allah pasti mempunyai rencana lain dengan aku diterima di UNIVERSITAS MALIKUSSALEH, FAKULTAS PERTANIAN, semua jika kita mau berusaha pasti bisa, apa sih yang gak mungkin didunia ini.. kata-kata itupun yang menguatkanku saat itu.

Setelah masuk menjadi Mahasiswa UNIVERSITAS MALIKUSSALEH dengan menjadi anak fakultas Pertanian, banyak hal yang ku dapati disini, proses ini memang tidak mudah namun bertahap dan pasti bisa, di mulai dengan dikenalinya aku dengan Tarbiyah, aku tinggal di rumah tidak ngekos, aku sedikit tahu apa itu perikanan, apa itu budidaya perairan, aku berorganisasi dan hal lainya. Hingga kini aku telah pada tingkat 3 atau bisa dibilang semester 5 ya syukurku slalu ku panjatkan pada Illahi Rabb yang telah membimbingku dan memudahkan segala perjalananku disini serta orang tuaku.

Berawal semester pertama dengan dipelajari dasar-dasar atau bisa dibilang pelajaran diSMA diulang kembali di mulai dari KIMIA DASAR, BIOLOGI UMUM, BAHASA INDONESIA, BAHASA INGGRIS dan lain- lain. Semua ini membuatku mempelajari sesuatu yang baru karena segala system perkuliyahan sangat berbeda sekali dengan system di sekolah, disini kita lebih berperan aktif dan lebih mandiri. Sebelum lebih lanjut menceritakan saya dengan perikanan, alangkah baiknya ku perkenalkan terlebih dahulu Fakultasku ini.

FAKULTAS PERTANIAN  dengan memiliki 3 jurusan yaitu BUDIDAYA PERAIRAN, AGRIBISNIS DAN AGROKOTEKNOLOGI.  Yap itu lah program studi yang dimiliki terkadang banyak yang terkecoh dengan nama-nama mereka dengan apa yang dipelajari, contohnya aku, diawal aku memperrkirakan bahwa program studi BDP yang ku ambil ini tentang budidaya ikan, jadi ikan ini akan di budidaya secara baik dan terkontrol, akan di bagaimanakan dan lain-lain namun ternyata salah, justru apa yang kupikirkan ini untuk prodi budidaya perairan. Ya apapun itu sekarangpun sudah sedikitnya paham semoga akan lebih luas wawasannya.

Kembali pada awal semester.. ya seperti itu tadi awal semester inilah awal perkenalanku dengan perikanan, kemudian semester 2 dengan aku telah menjabat pengurus di salah satu organisasi di kampus menjadi padatlah kegiatanku dikampus, tak hanya itu segala macam pelajaran di semester 2 ini lebih memperkenalkan perikanan ke dalam diriku, ya.. dengan mempelajari dasar-dasar perikanan tangkap, dasar-dasar budidaya, dasar-dasar THP, avertebrata, , semua ini memperkenalkan bagaimana ikan dan jenisnya tak hanya ikan yang dipelajari bermacam biota dilautpun kami pelajari disini, berbagai jenis dan bentuk-bentuknya kami dikenalkan oleh semester ini,

Beranjak semester3 disini lebih dekat saja aku dengan perikanan bagaimana tidak pelajaran dan praktikum yang disuguhi di sini membuat aku semakin cinta dengan perikanan yap.. Limnologi, ekoper, biopi, meteorology laut, tingkah laku ikan semakin mendekatkanku dengan perikanan segala pengalaman yang mereka berikan sangat membekas di hati, seperti di semester 2, , avertebrata yang sempat kesetrum saat ingin meneliti cacing dimikroskop, ikhtiologi dengan segala baunya ikan, amisnya ikan dan bagaimana kita “membelek” ikan, di semester3 limnology dengan memberikan kesan kekeluargaan dipinggir kolam tidur dipinggir kolam, kehujanan, masuk kolam malam-malam setiap jamnya mengukur segala aspek-aspek yang diharuskan memiliki datanya, ekoper (ekologi perairan tropis) dengan capeknya jalan menuju post-post praktikum yang akan diteliti dengan membawa barang-barang yang baru kukenal disini seperti linetransek, pake sepatu sampling dan alat seperangkat lainnya dan bagaimana mengambil biotanya, kebawa arus di muara, terperosok di tambak, hujan-hujanan di tambak, meteorolgi laut dengan kesan dihembuskan ombak besar rasanya seperti di pukul sama tongkat tapi ini dipukul sama ombak, mengukur segala aspeknya hingga 200 meter dari bibir pantai, mengamati awan-awan, tingkah laku ikan dengan memberi kesan mem”congkel” mata ikan serta di amati,mengamati tingkah ikan jika diberi suara, air hangat dll, dan MK oceo ,limno ,dll kami laksanakan praktikumnya di SABANG, itulah praktikum yang sangat paling seru dan kocak karna kami di sana bukan hanya umtuk praktikum tapi kami juga di tes kekompakan oleh dosen kami,

sedangkan di semester 4 saya diperkenalkan lagi dan menjadi makin sayang saja dengan perikanan, disini kami diperkenalkan dengan MPI (Metode Penangkapan Ikan) itu sebenarnya mata kuliah tambhan, yang memberi kesan yang tak akan terlupakan, bagaimana tidak.. disini saya pertama kalinya bermalam di bagan dengan berangkat kebagan cuaca yang ekstrim, hujan petir angin seperti di ujung tanduk saja nyawaku ini,haha.. siangnya dimainkan alunan ombak hingga jackpotpun kudapat..bermain dipulau panjang dan banyak hal lagi yang tak mampu kuungkapan satu persatu disini, DPI (Daerah Penangkapan ikan) dengan kesannya naik perahu mencari fishing ground, mendapat banyak ikan, Navigasi, Pengendalian Pencemaran dan masih banyak praktikum yang membuatku sangat bersyukur dan semangat menjalani dan terjun di perikanan ini, ini semua hanya sedkit ulasan tentang perikanan yang saya dapati, pengalaman itu adalah guru dari kesuksesan, pengalaman belajar untuk meraih kesuksesan, pengalaman yang sangat berharga dan tak pernah bisa terlupakan

Bener kata orang “TAK KENAL MAKA TAK SAYANG” awalnya memang ragu namun jika sudah tahu, paham dan kenal dengan apa yang kita hadapi saat ini pastinyalah akan bermakna dan berkesan serta 1 lagi pasti bisa, tak heran jika aku berani berbicara seperti ini karena pada awalnya memang tak pernah mengira dan tak pernah tau apa itu perikanan, gak pernah naik perahu, jarang main dilaut, takut kedalaman, namun semua itu kudapati disini dan segala yang kurasa tak bisa namun bisa, nyatanya saya bisa sampai semester 5 ini toh terbukti aku bisa menjalaninya kan..
Semoga yang akan kudapati nanti dan yang telah kudapati sebelumnya bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi orang lain, Negara , dunia dan akhirat. Amin .

Sabtu, 19 November 2016

bikin baper lihat video ini "arti sebuah pernikahan dalam islam" #HARYANIS


Ada sebuah cerita tentang Arti dari sebuah pernikahan...

Suatu ketika seorang murid bertanya kepada gurunya, Guru, apakah arti cinta…? dan apa artinya pernikahan…?
Guru tersebut menjawab, Di depanmu ada sebuah taman, berjalanlah tanpa menoleh ke belakang dan carilah bunga yang paling indah, jika sudah kau dapatkan segeralah kembali.
Kemudian berjalanlah sang murid menyusuri taman tersebut, mencari dan terus mencari.
Sang guru telah menunggu cukup lama akhirnya mendapati muridnya datang dengan tangan kosong, Sang guru bertanya, Kenapa engkau tidak membawa apa-apa?
Murid tersebut menjawab, Di tengah perjalanan aku sudah menemukan sekuntum bunga yang indah namun aku berpikir di depan sana pasti masih ada yang lebih indah maka dari itu aku tidak mengambilnya dan tanpa kusadari aku telah melewati taman tersebut tanpa mendapati apa-apa.
Kemudian sang Guru berkata, Itulah arti cinta
Lalu si murid bertanya kembali, Bagaimana dengan arti pernikahan…
Kemudian sang Guru berkata, Sekarang cobalah berjalan melalui taman di belakangmu itu dan carilah kembali bunga yang paling indah di dalamnya.
Tanpa berpikir panjang si murid berjalan memasuki taman yang berhadapan dengan taman sebelumnya. Namun si murid kembali dengan cepatnya dengan membawa sekumtum bunga yang jika dilihat bunga tersebut biasa-biasa saja, kemudian diperlihatkannya bunga tersebut kepada sang Guru.
Sang Guru bertanya, Kenapa cepat sekali engkau kembali padahal aku baru melihatmu memasuki taman lalu kembali lagi ke sini dan menurutku bunga ini biasa-biasa saja tidak terlalu indah menurutku?
Murid menjawab, Aku takut kalau aku tidak akan mendapatkan bunga lagi di depan dan jika di depan sana masih banyak terdapat bunga, aku takut kalau bunga-bunga di depan sana tidak ada yang seindah bunga ini, maka dari itu aku ambil bunga ini dan lalu kembali.
Sang Guru hanya tersenyum dan berkata, “Itulah arti pernikahan…”
Selalulah berpikir bahwa pasangan kita saat ini adalah yang terbaik bagi kita. Manusia adalah makhluk yang tidak sempurna, kesempurnaan hanyalah milik Allah semata.
Pernikahan merupakan ikatan diantara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain hal.Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat, dan masyarakat.Aqad nikah dalam Islam berlangsung sangat sederhana, terdiri dari dua kalimat "ijab dan qabul". Tapi dengan dua kalimat ini telah dapat menaikkan hubungan dua makhluk Allah dari bumi yang rendah ke langit yang tinggi. Dengan dua kalimat ini berubahlah kekotoran menjadi kesucian, maksiat menjadi ibadah, maupun dosa menjadi amal sholeh. Aqad nikah bukan hanya perjanjian antara dua insan. Aqad nikah juga merupakan perjanjian antara makhluk Allah dengan Al-Khaliq. Ketika dua tangan diulurkan (antara wali nikah dengan mempelai pria), untuk mengucapkan kalimat baik itu, diatasnya ada tangan Allah SWT, "Yadullahi fawqa aydihim".Begitu sakralnya aqad nikah, sehingga Allah menyebutnya "Mitsaqon gholizho" atau perjanjian Allah yang berat. Juga seperti perjanjian Allah dengan Bani Israil dan juga Perjanjian Allah dengan para Nabi adalah perjanjian yang berat (Q.S Al-Ahzab : 7), Allah juga menyebutkan aqad nikah antara dua orang anak manusia sebagai "Mitsaqon gholizho". Karena janganlah pasangan suami istri dengan begitu mudahnya mengucapkan kata cerai.
Allah SWT menegur suami-suami yang melanggar perjanjian, berbuat dzalim dan merampas hak istrinya dengan firmannya : "Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali padahal kalian sudah berhubungan satu sama lain sebagai suami istri. Dan para istri kalian sudah melakukan dengan kalian perjanjian yang berat "Mitsaqon gholizho"." (Q.S An-Nisaa : 21).
Aqad nikah dapat menjadi sunnah, wajib, makruh ataupun haram, hal ini disebabkan karena :
I. Sunnah, untuk menikah bila yang bersangkutan :
a. Siap dan mampu menjalankan keinginan biologi,
b. Siap dan mampu melaksanakan tanggung jawab berumah tangga.
II. Wajib menikah, apabila yang bersangkutan mempunyai keinginan biologi yang kuat, untuk menghindarkan dari hal-hal yang diharamkan untuk berbuat maksiat, juga yang bersangkutan telah mampu dan siap menjalankan tanggung jawab dalam rumah tangga.Hal ini sesuai dengan firman Allah Q.S An-Nur : 33
III. Makruh, apabila yang bersangkutan tidak mempunyai kesanggupan menyalurkan biologi, walau seseorang tersebut sanggup melaksanakan tanggung jawab nafkah, dll. Atau sebaliknya dia mampu menyalurkan biologi, tetapi tidak mampu bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban dalam berumah tangga.
IV. Haram menikah, apabila dia mempunyai penyakit kelamin yang akan menular kepada pasangannya juga keturunannya.
Sebaiknya sebelum menikah memeriksakan kesehatan untuk memastikan dengan benar, bahwa kita dalam keadaan benar-benar sehat. Apabila yang mengidap penyakit berbahaya meneruskan pernikahannya, dia akan mendapat dosa karena dengan sengaja menularkan penyakit kepada pasangannya.
Bagi mereka yang melaksanakan pernikahan dalam keadaan wajib dan sunnah, berarti dia telah melaksanakan perjanjian yang berat. Apabila perjanjian itu dilanggar, Allah akan mengutuknya.
Apabila perjanjian itu dilaksanakan dengan tulus, kita akan dimuliakan oleh Allah SWt, dan ditempatkan dalam lingkungan kasih Allah.
Lalu apa yang harus dilakukan keduanya (suami-istri) dalam mengarungi bahtera rumah tangga? Bila suatu pernikahan dilandasi mencari keridhaan Allah SWT dan menjalankan sunnah Rosul, bukan semata-mata karena kecantikan fisik atau memenuhi hasrat hawa nafsunya, maka Allah akan menjamin kehidupan rumah tangga keduanya yang harmonis, penuh cinta, dan kasih sayang, seperti firman Allah dalam Q.S Ar-Rum : 21, sebagaimana yang sering kita dengar.
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (Ar-Ruum : 21)
Keterangan :
- Istri-istri dari jenismu sendiri (berpasang pasangan), yaitu mempunyai ukuran yang sama, ukuran dalam bidang tujuan, ilmu, rohani, dll. Serta masing-masing dapat dengan baik memahami fungsinya, serta menjalankan kewajiban dan haknya dengan baik. Suami sebagai imam dalam rumah tangga, dan istri sebagai wakilnya.Masa awal berumah tangga, dimana kita harus dapat menyamakan pandangan dengan cara beradaptasi dengan pasangan masing-masing, serta meningggalkan sifat individual.
- Tentram, yaitu suatu masa berumah tangga dimana kita sudah saling memahami sifat pasangan masing-masing, serta mulai timbul perasaan tentram, seiring dan sejalan dalam mewujudkan tujuan berumah tangga.
- Cinta, hal ini adalah tahap selanjutnya yang kita rasakan pada pasangan kita, dimana kita mencintai tidak hanya didasarkan atas keadaan fisik atau ekonomi semata, ataupun keadaan luar saja, tetapi telah timbul perasaan mencintai yang dalam, karena Allah SWT, yang tidak tergoyahkan oleh godaan-godaan yang ada.
- Rahmah, adalah tahap akhir yang merupakan buah final dari semua perasaan, dimana pada tahap ini, kita benar-benar menjalankan pernikahan tanpa adanya halangan yang mengganggu, dan dapat terus berpasangan menuju ridho Allah SWT.
Tapi mengapa banyak sekali rumah tangga yang hancur berantakan padahal Allah telah menjamin dalam surat diatas? Hal ini tentunya ada kesalahan pada sang istri atau suami atau keduanya melanggar ketentuan Allah SWT.
Allah menanamkan cinta dan kasih sayang apabila keduanya menjalankan hak dan tanggung jawab karena Allah dan mencari keridhaan Allah, itulah yang akan dicatat sebagai ibadah.
"Perjanjian Berat" Ijab Qobul, juga sebagai pemindahan tanggung jawab dari orang tua kepada suami. Pengantin laki-laki telah menyatakan persertujuannya atau menjawab ijab qobul dari wali pengantin perempuan denga menyebut ijab qobulnya. Itulah perjanjian yang amat berat yang Allah SWT ikut dalam pelaksanaannya. Hal ini sering dilupakan pasangan suami istri dan masyarakat.
Tanggung jwab yang berpindah tangan. Tanggung jawab wali terhadap seorang wanita yang dipindahkan kepada seorang laki-laki yang menikahi wanita tersebut, antara lain:
1. Tanggung jawab memberi nafkan yang secukupnya, baik lahir maupun batin,
2. Tanggung jawab menyediakan tempat tinggal yang selayaknya,
3. Mendidik akhlak dan agama dengan baik,
4. Mengayomi, melindungi kehormatan dan keselamatan istrinya.
Setelah ijab qobul, suami menjadi pemimpin dalam rumah tangga yang akan menentukan corak masa depan kehidupan dalam rumah tangganya (suami sebagai imam).
Dengan aqad nikah, Allah SWT memberikan kehormatan kepadanya untuk menjalankan misi yang mulia.Demikian, semoga bermanfaat.

HARYANIS "Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran"

  

           
          Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang    melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina

Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.
Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

 

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24] : 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan,”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Allah Memerintahkan kepada Wanita untuk Menutup Auratnya

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).
Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Atho’ bin Abi Robbah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amr Abdul Mun’im Salim)

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Imam Nawawi –seorang ulama besar Syafi’iyyah- berkata,
”Makna hadits ini adalah bahwa anak Adam telah ditetapkan bagian untuk berzina. Di antaranya ada yang berbentuk zina secara hakiki yaitu memasukkan kemaluan kepada kemaluan yang haram. Di samping itu juga ada zina yang bentuknya simbolis (majas) yaitu dengan melihat sesuatu yang haram, mendengar hal-hal zina dan yang berkaitan dengan hasilnya; atau pula dengan menyentuh wanita ajnabiyah (wanita yang bukan istri dan bukan mahrom) dengan tangannya atau menciumnya; atau juga berjalan dengan kakinya menuju zina, memandang, menyentuh, atau berbicara yang haram dengan wanita ajnabiyah dan berbagai contoh yang semisal ini; bisa juga dengan membayangkan dalam hati. Semua ini merupakan macam zina yang simbolis (majas). Lalu kemaluan nanti yang akan membenarkan perbuatan-perbuatan tadi atau mengingkarinya. Hal ini berarti ada zina yang bentuknya hakiki yaitu zina dengan kemaluan dan ada pula yang tidak hakiki dengan tidak memasukkan kemaluan pada kemaluan, atau yang mendekati hal ini. Wallahu a’lam” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul ‘apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.” (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran

Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami

Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggal di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlelu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat. (Diambil dari buku Sutra Asmara, Ust Abu Umar Basyir)

Pacaran Mempengaruhi Kecintaan pada Allah

Ibnul Qayyim menjelaskan,
”Kalau orang yang sedang dilanda asmara itu disuruh memilih antara kesukaan pujaannya itu dengan kesukaan Allah, pasti ia akan memilih yang pertama. Ia pun lebih merindukan perjumpaan dengan kekasihnya itu ketimbang pertemuan dengan Allah Yang Maha Kuasa. Lebih dari itu, angan-angannya untuk selalu dekat dengan sang kekasih, lebih dari keinginannya untuk dekat dengan Allah”.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah

Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya.